Tentang Ujian Nasional Tahun 2012
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012. Ujian nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012.
Menteri Nuh mengatakan, saat ini perdebatan mengenai UN sudah
selesai. Beliau menuturkan, ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik
atau kredibel :
Pertama, dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya
bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang.
Kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji.
Ketiga, pada hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya. Jangan
sampai soal sudah ada semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. “Kalau
seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang
mampu mengantisipasi kesalahan tersebut,” katanya.
Keempat, dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa
menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapor
jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,”
kata Menteri Nuh.
Menteri Nuh menyampaikan, jika keempat kunci pelaksanaan tadi bisa
dipenuhi, maka ada dua hal yang bisa diraih. Pertama, bisa dilakukan
pemetaan tentang ragam kompetensi siswa dan penyebarannya. Kedua,
informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak lulus).
Menteri Nuh juga menegaskan, bahwa ujian nasional bukanlah penentu
kelulusan. Kelulusan ditentukan satuan pendidikan. Namun, satuan
pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan, tuntas kegiatan belajar
mengajar, akhlak yang baik, dan ujian nasional.
Ujian Nasional untuk tingkat SMA/MA akan berlangsung pada 16-19 April
2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April. Untuk jenjang
SMP/MTs dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012, dan UN
susulan akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012.
Sedangkan untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012,
dan UN susulan akan dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012. Hasil UN tingkat
SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB
dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN
tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.
Ujian Nasional (UN) SMA/MA dan SMK untuk tahun ajaran 2011/2012
ditetapkan 16-19 April. Sementara itu, ujian untuk SMP/MTs
diselenggarakan 23-26 April dan untuk SD pada 7-9 Mei.
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP) Kementerian dan Kebudayaan RI Prof Dr H Mungin Eddy Wibowo MPd
Kons saat memberikan materi dalam Sosialisasi Ujian Nasional (UN) tahun
ajaran 2011/2012 Jateng di Hotel Wahid Salatiga, Jumat (30/12). Kegiatan
dihadiri para Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten/Kota se-Jateng.
Mungin mengatakan, tak kurang dari 1,4 juta siswa di Jateng akan
mengikuti UN, baik dari tingkat SD, SMP maupun SMA. Kemudian sesuai
dengan jadwal, sekolah mengumumkan kelulusan peserta didik berdasarkan
rapat Dewan Guru pada 26 Mei untak SMA sederajat, 2 Juni (SMP), dan 14
Juni (SD).
“Secara garis besar, materi UN masih sama dengan tahun ajaran
2010/2011. Meski begitu, kami perlu menyosialisasi sejak dini agar
pelaksanaan UN nanti bisa lebih lancar,” katanya.
Bisa Mengulang
Lebih lanjut Mungkin menuturkan, peserta didik yang pada UN lalu
tidak lulus, masih diberi kesempatan pada UN tahun depan. Sementara
peserta didik yang tidak lulus UN di sekolah Madarasah tetapi mengikuti
program paket, maka tidak diperbolehkan mengikuti UN tahun depan.
“Peserta didik yang tidak lulus UN sebelumnya, pada UN tahun 2012
harus mengikuti seluruh mata pelajaran yang diujikan. Hitung-hitung
perbaikan, jadi nilai yang terbaik nanti yang akan dipakai,” urainya.
Menurut pria yang berdomisili di Sampangan Gajahmungkur Semarang
ini, UN diselenggarakan dengan tujuan menilai pencapaian kompetensi
lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Hasil UN nantinya digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk
pemetaan mutu program atau satuan pendidikan, penentuan kelulusan
peserta didik, dasar seleksi untuk jenjang pendidikan berikut, dan
pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
Adapun kriteria lulus dalam satuan pendidikan, menurut Mungin, adalah
menyelesaikan seluruh program pembelajaran, memperoleh nilai minimal
baik pada penilaian akhir dari seluruh mata pelajaran, dan lulus UN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar